Aparat gabungan Pemerintah Kota Medan, Satpol PP, Kodim 0201 dan polisi menggusur sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di seberang Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (20/2/2014).
Lokasi yang digunakan PKL tersebut adalah jalan alternatif menuju jalan umum, namun lapak-lapak pedagang kaki lima membuat jalur itu menjadi sempit dan susah untuk dilintasi. Tidak ada perlawanan oleh yang dilakukan pedagang saat penertiban itu terjadi.
Penertiban ini sendiri langsung dipimpin Camat Petisah Muhammad Yunus, Lurah Petisah Agha dan Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.
Camat Medan Petisah, Muhammad Yunus mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan peringatan kepada PKL.
"Sudah kami peringatkan secara tertulis agar tidak lagi berjualan di area ini, tapi mereka tetap membandel dan terpaksa kami lakukan tindakan penertiban. Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan, namun harus juga mematuhi komitmen yang telah kita sepakati," ujarnya.
Lanjutnya, penertiban ini juga merupakan tindakan untuk menata kembali fungsi parkir dari sejumlah toko-toko yang beroperasi di jalan tersebut dan tidak lagi diramaikan oleh PKL karena cukup mengganggu aktivitas bisnis di lokasi itu.
"Sebagian warga dan pengusaha yang beroperasi di jalan itu cukup terganggu dengan kehadiran puluhan PKL, maka penertiban ini terpaksa kami lakukan," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA