Untuk kesekian kalinya, pengaruh narkoba terbukti membuat orang nekat melakukan aksi kejahatan. Seperti yang dilakukan Safrizal Siregar (24), warga Jalan Denai, Gang Hidayah, Kecamatan Medan Denai.
Dia nekat melakukan pencurian untuk mendapatkan uang guna membeli sabu-sabu.
Aksinya dilakukannya di rumah korbannnya Satria Darma (22), warga Jalan Puri, Gang Nangka, Kecamatan Medan Area pada Rabu (19/2/2014) sekitar pukul 05.00 pagi.
Namun naas, aksinya tersebut dipergoki Kepling I, Komat II, Kecamatan Medan Area, Hermansyah yang saat itu melintas di Jalan tersebut. Pelaku berikut barang bukti 2 unit HP dan charger milik korban diboyong Kepolsek Medan Area.
Di Polsek Medan Area, resedivis yang ketiga kalinya masuk penjara ini mengaku telah berpuluh kali melakukan aksi pencuriann didalam rumah ini.
Aksi pertama dilakukan sejak 2007 dan kasus ini akan menjebloskannya kepenjara untuk yang ketiga kalinya.
"Nga terhitung lagilah bang aku mencuri dan uang hasil curian itu aku gunakan untuk beli sabu dan makanan bang," ucap pria bertato di tangan kanan dan kakinya ini, Rabu (19/2/2014) sore.
Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebebut.
"Sudah kita amankan dan masih proses penyidikan," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA