post image
KOMENTAR
MBC. Pasangan nomor urut enam calon Bupati Deliserdang T Akhmad Thala'a dan calon Wakil Bupati Hardi Mulyono mendesak KPU Deliserdang menunda pemilihan ulang kepala daerah Deliserdang di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Sei Semayang, Sunggal, yang digelar hari ini, Rabu (19/2/2014).

Hal tersebut dikatakan calon wakil Bupati Deliserdang Hardi Mulyono dari pasangan nomor urut enam di Desa Sei Semayang kepada wartawan, Selasa (18/2) malam.

Hadir dalam pertemuan dengan wartawan media cetak dan elektronik tersebut Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Deliserdang Hosen Marekar, Ketua PK Golkar Kecamatan Sunggal, Jasa Wardani Ginting dan lainnya.

Menurut Hardi Mulyono, desakan penundaan tersebut terkait telah ditemukannya ratusan surat suara yang hilang di ruang Polindes kantor Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Alasan penundaan tersebut, lanjut Hardi, landasan keputusan Mahkamah Konstitusional (MK) membuat keputusan ulang setelah tidak ditemukannya surat suara dari dua kotak suara di TPS 18 dan TPS 40 di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.

Disamping itu telah terjadi beberapa kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum tertentu yang mencederai pesta demokrasi diantaranya dua warga setempat telah memberikan barang bukti kepada Panwaslu Sunggal sebanyak uang Rp 500 ribu, kain sarung, baju batik dan lampu merkuri yang diberikan oleh oknum kepala dusun setempat, lanjutnya.

Terhadap hal itu Hardi mendesak pihak kepolisian segera menindak lanjuti tindak pidana yang diduga melibatkan oknum kepala desa setempat dan beberapa oknum lainnya yang terlibat serta mengusut siapa dalang dibalik peristiwa tersebut.

Dalam kesempatan itu Hardi menjelaskan sudah dua warga melapor ke Panwaslu Kecamatan Sunggal dengan menyerahkan  uang Rp 500 ribu, kain sarung, baju batik dan lampu merkuri.

"Barang tersebut dibagi Kadus setempat untuk coblos nomor urut 1. Itu sudah cukup bukti pelanggaran pidana pemilu untuk dilaporkan ke Gakkum," jelasnya. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa