post image
KOMENTAR
Persidangan yang beragendakan vonis kepada terdakwa Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Azzam Rizal, masih digelar hingga malam ini pukul 20.00 WIB, Selasa (18/2/2014). Majelis hakim satu persatu terlihat masih membacakan putusan.

Puluhan kaum ibu dari pengajian dari Alwasliyah terlihat memenuhi persidangan yang digelar di Cakra I, ruang utama Pengadilan Negeri Medan.

Sidang yang mulanya digelar diruang Cakra 7 dipindahkan ke Cakra I karena massa yang banyak dari kaum ibu-ibu pengajian tersebut. Sidang dipindahkan saat skors istirahat shalat magrib.

Sementara Jaksa terlihat lelah, karena majelis hakim membacakan putusan dengan seksama dari mulai keterangan saksi-saksi. Hingga kini Hakim masih membacakan putusan.

Ibu-ibu yang lelah, membunuh rasa bosan makan roti minum di ruang sidang. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum