Komisioner KPU Deli Serdang, Zakaria Siregar mengatakan surat suara dari TPS 18 dan TPS 40 Desa Sei Semayang yang sempat hilang ditemukan didalam ruangan sekretaris Desa Sei Semayang.
"Ditemukan didalam laci meja dan sebagian dibawah meja sekretaris desa," katanya, Selasa (18/2/2014).
Zakaria menyebutkan surat suara tersebut pertama sekali diketahui oleh komisioner KPU Deli Serdang, Fajar Pasaribu yang mengawal distribusi logistik ke Desa Sei Semayang untuk keperluan pemungutan suara ulang pada kedua TPS tersebut, yang dijadwalkan berlangsung besok.
"Jadi pas petugas memasukkan logistik untuk pemungutan suara besok, secara tidak sengaja surat suara tersebut terlihat," ujarnya.
Temuan ini langsung dilaporkan kepada polisi yang ikut serta mengawal distribusi logistik untuk pemungutan suara ulang pada kedua TPS tersebut.
'Surat suara itu langsung diamankan oleh polisi dan mereka langsung memasang garis polisi dikantor desa Sei Semayang," sebutnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA