Motif tindakan kejahatan di Medan karena narkoba kian menjadi-jadi. Pengakuan terakhir datang dari tiga pelaku kejahatan yang berhasil dibekuk Polsek Medan Barat, Selasa (18/2/2014).
Ketiganya adalah Saphri Hartoni alias Saphri (19) dan Julian Ridho (18). Keduanya warga Jalan Sidorukun, Gang Mandau, Pulo Brayan Darat II. Seorang lagi Andrey Olviansyah Ramadhana (19), warga Jalan Sidodame, Kecamatan Medan Timur.
Di Polsek Medan Barat, Selasa (18/2/2014), salah seorang pelaku Saphri mengatakan, dirinya dan kawanannya telah 25 kali melakukan aksi penjambretan dan perampokan sepeda motor di Kota Medan.
"Sudah 25 kali kami main bang. Kami main sejak awal tahun 2012 lalu. Pertama kali menjambret dan merampok sepeda motor, kami mendapatkan uang Rp 8.000.000," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam menjalankan aksinya, mereka ada lima orang. "Dua lagi Febry sama Rory yang masih buron. Kami berlima memang sahabatan," ujarnya.
Uang hasil perbuatannya digunakan untuk kehidupan mereka sehari-hari.
"Uangnya untuk beli rokok, sabu-sabu, makan dan lainnya. Tapi, uang hasil perampokan itu tidak pernah aku berikan kepada orang tua kami bang, karena itu duit haram," kilah pemuda yang putus sekolah ini.
Sedangkan Kapolsek Medan Barat, Kompol Ronny Nicolas Sidabutar didampingi Kanit AKP Sembiring dalam paparannya mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan keluarga korban Roseti Boru Tampubolon.
Korban tewas di Jalan Merak Jingga pada Jumat 20 Desember 2013 sekitar pukul 20.00 malam karena mempertahankan tasnya.
"Ketiganya diamankan di rumahnya masing masing. Pelaku yang menjambret hingga menyebabkan kematian korbannya adalah Andrey," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA