Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun akhirnya dipindahkan ke Pematang Raya hari ini, Senin (17/2/2014). Padahal, sebelumnya komisioner KPU Simalungun ngotot untuk tidak mau pindah ke ibukota kabupten tersebut dengan berbagai alasan.
Ditemui di kantornya, salah seorang komisioner Ramadhani Damanik mengaku mereka memilih untuk menuruti kemauan Pemkab Simalungung agar proses tahapan pemilu legislatif tidak terbengkalai.
"Ya untuk Pemilu legislatif inilah," ujarnya
Hal senada juga dikatakan anggota KPU lainnya, Rajak Siregar. Ia bahkan menolak disebut menyerah terhadap pemerintah kabupaten yang meminta mereka untuk pindah.
"Nggak ada istilah menyerah disini. Kitakan ingin tahapan pemilu berjalan lancar," ujar Rajak Siregar sebelumnya.
Perpindahan ini menjadi akhir dari ketegangan antara Pemkab Simalungun dengan KPU Simalungun mengenai proses kantor. Sebelumnya, Pemkab Simalungun sempat menutup paksa kantor KPU Simalungun karena permintaan mereka agar KPU memindahkan kantornya tidak diindahkan.[rgu]
KOMENTAR ANDA