Perseteruan antara Pemkab Simalungun dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Simalungun berakhir. Lima komisioner 'menyerah' dan memilih pindah kantor ke RPematang aya, seperti yang diinginkan Bupati Simalungun, JR Saragih.
Proses perpindahan kantor KPU Simalungun dari Jalan Asahan, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun, berlangsung sejak Senin pagi (17/2/2014) tadi. Tampak puluhan petugas Satpol PP dikerahkan Pemkab Simalungun untuk membantu proses perpindahan.
Tidak hanya itu, Pemkab Simalungun juga memfasilitasi proses perpindahan, dengan menyediakan tiga unit truk. Tampak ratusan bundelan berkas dimasukkan kedalam truk oleh pegawai Sekretariat KPU Simalungun, dibantu personil Satpol PP. Begitu juga dengan peralatan kantor berupa, kursi, meja, lemari dan lainnya, juga dimasukkan kedalam truk, untuk diangkut ke kantor KPU Simalungun yang baru di Raya.
Tak ada pengamanan khusus dari kepolisian pada perpindahan kantor KPU Simalungun. Yang terlihat melakukan pengamanan hanya sejumlah aparat dari Sat Intel Polres Simalungun.
Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Simalungun, Jan Wanner Saragih mengatakan, untuk memperlancar proses perpindahan, Pemkab Simalungun memfasilitasi tiga unit truk dan 30 personil tenaga dari Satpol PP.
"Kita membantu mereka supaya prosesnya lancar dan cepat," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA