Usia memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) selama 25 menit, ratusan massa Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) '92 Serdangbedagai juga melakukan aksi sweeping ke sejumlah pabrik.
Salahsatu pabrik yang diweeping adalah PT Furnilux Indonesia (PT-FI) yang terletak di Jalinsum KM 59-60 tepatnya di Dusun IX, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.
Kedatangan massa dari SBSI 92 untuk mengajak buruh perusahaan pengolaan kayu tersebut untuk ikut melakukan aksi demo ke kantor Bupati Sergai, Senin (17/2/2014).
Sempat terjadi adu argumentasi antara massa SBSI 92 dengan pihak perusahaan, dimana buruh sempat ditahan agar tidak ikut melakukan aksi demo, namun akhirnya puluhan buruh keluar dan ikut demo.
Tanjung selaku kordinator aksi mengatakan, pihak SBSI 92 berusahaan minta pihak perusahaan untuk mengeluarkan buruhnya mengikuti aksi, namun permintaan tersebut tidak digubris.
"Awalnya kita minta baik-baik tapi perusahaan tidak bersedia sehingga kita melakukan sweeping terhadap buruh," papar Tanjung.
Dikatakan Tanjung, PT Furnilux Indonesia tidak memenuhi menetapan UKM dari Pemkab Sergai, bahkan buruh hanya digaji jauh dibawah UMK.
"Kita sudah berkali-kali melakukan mediasi dengan pihak perusahaan tersebut namun mereka tetap tidak mau melaksanakan UMK," terang Tanjung.
Sementara salah seorang buruh mengatakan, gaji yang mereka terima bekerja dipabrik pengolahan kayu tersebut hanya Rp 600 ribu setiap bulan, pada bulan Januari 2014 kemarin pihak perusahaan hanya menaikkan gaji Rp 5000.
"Gaji kami hanya Rp 600 ribu jelas dibawah UMK yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan Sergai,”ujar buruh tersebut. [ded]
Teks Foto: Massa SBSI 92 Sergai sweeping PT Furnilux Indonesia [Foto: Putra]
KOMENTAR ANDA