post image
KOMENTAR
Tuntutan ekonomi yang begitu sulit membuat dua sahabat ini gelap mata. Mereka adalah Erwin Syahputra (24), warga Jalan Suluh Gang Jaya, Medan Perjuangan dan Nanda Laksana (26), warga Jalan Laut Dendang Gang Karto, Percut Seituan nekat melakukan penjambretan.

Naas, kedua pria yang mengaku baru dipecat sebagai office boy (OB) di bank BRI ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mencuri HP Samsung Galaxy milik korbannya Miswadi (44), warga Kompleks LLP Desa Medan Estate, Percu Sei Tuan.

Di Polsek Percut Seituan, Minggu (16/2/2014), pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya ini.

"Baru sekali kami melakukannya. Sudah 2 minggu kami dipecat bang. Uangnya untuk kehidupan sehari-hari kami," ujarnya sembari menangis.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung menceritakan, kejadian ini bermula saat kedua pelaku melihat Miswadi (44) melintas  di seputaran Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medadan Tembung, Sabtu (15/2/2014) kemarin sambil memainkan HP.

Melihat sasaran empuk, kedua pelaku pun menjambret Hp korban. Korban yang tak terima hpnya dijambret lalu berteriak dan mengundang perhatian warga.

" Warga yang melihat langsung memukul kedua pelaku, beruntung petugas kita yang melintas lalu mengamankan kedua pelaku dan memboyongnya ke Polsek Percut Seituan. Pelaku kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal