Bandar judi togel yang cukup populer di Kota Siantar, Rizal Pane, akan disidang dalam waktu dekat ini. Tapi anehnya, meski delik perkara di Simalungun, namun sidang itu nantinya akan digelar di Pengadilan Negeri Medan.
Kepastian bandar judi itu akan disidang di PN Medan, dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Chandra Purnama SH, Sabtu (15/2/2014).
Chandra menyatakan, berkas perkara judi itu sudah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke PN Medan beberapa waktu lalu, setelah berkas dari penyidik Poldasu tersebut dinyatakan lengkap atau P21.
Sayang, Kasi Penkum Kejatisu ini tidak menjelaskan perkara bandar judi ini digabung dengan perkara penulisnya atau tidak di dalam persidangan nanti.
"Oh, kalau split, itu saya tidak tahu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rizal Pane ditangkap dari Siantar oleh petugas Poldasu pada 31 Desember 2013 yang lalu.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua penulis togel yang dibekuk lebih dulu.[rgu]
KOMENTAR ANDA