Polres Tanah Karo langsung melakukan pengembangan atas kasus dugaan penyelewengan bantuan logistik pengungsi Sinabung oleh tiga warga yang diamankan polisi, Kamis (13/2/2014) malam.
Untuk penyelidikan lanjutan, polisi rencananya akan memanggil pemilik toko yang menjadi pembeli logistik bantuan yang diselewengkan tersebut.
"Sampai sekarang tersangka masih dimintai keterangan. Sementara untuk penadah akan segerah kita panggil untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Alberd Sianipar, Jumat (14/2/2014).
Diketahui, polisi mengamankan tiga orang warga yang diduga menyelewengkan bantuan pengungsi dengan menjualnya ke salah satu toko di Kabanjahe. Logistik yang dijual antara lain 30 karung beras, minyak goreng, ikan asin, gula, minuman kemasan dan logistik lainnya. [ded]
KOMENTAR ANDA