Personil Polres Tanah Karo mengamankan tiga orang warga yang diduga menyelengengkan logistik bantuan pengungsi Sinabung, di Posko Pengungsian Masjid Agung, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketiganya yakni Ali Rahmat (50) dan Napoleon (39) yang merupakan warga Desa Beras Tepu, Kecamatan Simpang Empat, serta Antoni Tarigan (48) warga Desa Kuta Gugung, Kecamatan Naman Teran.
Hingga Jumat (14/2/2014), ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Karo.
"Mereka masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Karo, AKBP Albert Sianipar.
Informasi dihimpun, penangkapan ketiganya bermula dari laporan warga yang curiga karena ketiganya membawa sebagian logistik bantuan ke salah satu toko di Kabanjahe.
Laporan ini ditindaklanjuti polisi yang menangkap mereka berikut mobil pick up BK 9939 SC, yang digunakan mengangkut logistik bantuan tersebut.
"Nilainya sekitar Rp 5 jutaan," ujar Albert.
Dari pemeriksaan sementara, salah seorang diantara ketiganya diketahui menjadi koordinator posko pengungsian di Masjid Agung. Polisi masih mengembangkan penyelidikan atas kasus ini. [ded]
KOMENTAR ANDA