Pendapat berbedap disampaikan oleh petugas kepolisian dari Polresta Medan dan petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan, seputar kasus bentrok di lahan garapan di Desa Sampali, yang menewaskan Ngatiran (55), warga Jalan Pancing, Gang Karso, Lingkungan X, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Rabu 912/2/20140 malam.
Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Daniel Marinduri menyebutkan, mereka sudah memulangkan 9 warga yang sebelumnya diduga terlibat kasus tersebut.
"Kita pulangkan karena cuma saksi," katanya, Kamis ( 13/2/2014).
Hal berbeda disampaikan oleh Kanit Reskrim Percut Sei Tuan, AKP Zulkifli Harahap. Ia mengatakan dari 9 orang yang diperiksa, 2 diantaranya diketahui pelaku pembakaran dan perusakan rumah milik Juwita Br Aritonang (50), yang saat itu histeris mengetahui Ngatiran tewas.
"Keduanya berinisial NO dan AD, namun keterlibatan dalam pembunuhan masih didalami," ujarnya.
Dijelaskannya, keluarga korban juga telah membuat laporan secara resmi ke Polsek Percut Sei Tuan atas tewasnya Ngatiran.
"Anak korban, Hatta (30) telah membuat laporan secara resmi. Dari hasil otopsi sementara, korban mengalami luka tikaman sebanyak 3 kali tusukan di dada, perut dan kepala. Tangan sebelah kiri patah diduga akibat dipelintir," ungkapnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah barang bukti sudah diamankan seperti sebilah pisau, dari sebuah pondok di sekitar lahan garapan.[rgu]
KOMENTAR ANDA