Hingga hari ini, Rabu (12/2/2014), Pemkab Simalungun masih tetap menutup gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun. Pagar-pun tetap digembok dan dijaga ketat oleh petugas Satpol PP.
Sama seperti kemarin, baik komisioner maupun Sekretaris KPU Simalungun, Arsyad Siregar dan stafnya, tetap tidak diperbolehkan masuk ke kantor yang terletak di Jalan Asahan, Nagori (Desa) Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Simalungun itu.
Pasca meminta izin masuk, namun tetap tidak diberikan, tampak sejumlah komisioner KPU Simalungun, diantaranya, Fuji Rahmat Harahap, Rajak Siregar dan Ramadhani Damanik, melompati pagar yang mengelilingi gedung itu.
Begitu masuk, Satpol PP yang ditugaskan Pemkab Simalungun, sama sekali tidak melarangnya dan membiarkan para komisioner itu memasuki ruangan yang ada didalam gedung KPU Simalungun itu.
Komisioner KPU Simalungun yang membidangi kehumasan, Fuji Rahmat Harahap mengatakan, mereka terpaksa melompat, karena harus mengambil berkas yang harus mereka bawa ke KPU Sumut.
Dikatakan Harahap, dengan penutupan paksa gedung KPU Simalungun, membuat tugas-tugas komisioner dan staf KPU Simalungun, lumpuh. Hal itu dikhawatirkan akan mengancam suksesi tahapan Pemilu legislatif 2014 ini.
Fuji juga menegaskan, mereka tidak akan pernah pindah ke Raya, sebelum Pemilu legislatif selesai dilaksanakan. Karena perpindahan ke Raya, dapat mengganggu proses tahapan Pemilu yang sedang berjalan. [ded]
KOMENTAR ANDA