MBC. Puluhan massa Gerakan Nasional Pasal 33 (GNP 33) gelar aksi unjuk rasa didepan balai kota Siantar, Rabu (12/2/2014). Mereka menolak sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Lalu menuding Walikota Siantar, Hulman Sitorus SE "mandul".
Tudingan ini muncul karena Walikota jarang masuk kantornya. Sehingga, ketika Walikota diajak untuk menolak sistem JKN, massa GNP 33 tidak bisa menemuinya.
Sesuai pernyataan sikap GNP 33, program JKN yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak sesuai dengan amanah UUD 1945. Karena tidak berpihak terhadap rakyat miskin.
Pasalnya, dengan program JKN, rakyat miskin juga dipaksa untuk membayar iuran, jika ingin mendapatkan jaminan kesehatan dari negara tersebut.
"Seharusnya, bila mengacu ke UUD 1945, negara bertanggungjawab terhadap urusan kesehatan rakyat. Artinya, rakyat berhak mendapatkan akses kesehatan tanpa harus membayar iuaran," ucap kordinator aksi GNP 33, Fransiskus Silalahi SH saat berorasi.
Beberapa lama berada didepan balai kota, Walikota yang ditunggu GNP 33, tak kunjung datang menemui mereka. Hal itupun membuat massa kecewa. Lalu memeriksa gedung balai kota tersebut.
Hasilnya, mereka tidak ada menemukan Walikota maupun pejabat teras Pemko Siantar disana.
"Kita sangat menyesalkan Walikota yang jarang ke kantor. Apalagi saat ini masih jam kerja. Tapi tak seorang pun pejabat ada di kantor. Ini akibat pemimpin yang dipilih dari voucher. Hulman Mandul. Hulman tidak memikirkan nasib rakyat," sebut Fransiskus Silalahi SH. [ded]
KOMENTAR ANDA