post image
KOMENTAR
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengharamkan perayaan 'Valentine Day' (hari kasih sayang) bagi umat Islam, karena perayaannya cenderung melanggar ajaran Islam.

"Valentine merupakan budaya barat dan bertentangan dengan budaya Muslim," kata Ketua MUI Pusat KH Amidhan setelah pengukuhan pengurus MUI Banten masa khidmah 2011-2016 di Serang, dikutip Antaranews, Selasa (12/2/2014).

Menurutnya perayaan hari kasih sayang belakangan ini identik dengan melakukan hubungan seks bebas, sehingga sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama islam. Hanya saja, meski sudah menyatakan haram, pernyataan ini belum diikuti dengan dikeluarkannya fatwa tentang hal tersebut.

"Meski MUI Pusat belum mengeluarkan fatwa tertulis, namun Perayaan Valentine Day itu haram bagi umat Islam, apalagi bentuk pelaksanaannya menggunakan tata cara seperti itu," ujarnya.

Amidhan mengatakan, mengungkapkan kasih sayang tidak harus dilakukan pada saat 'valentine day'. Sebab, ajaran Islam juga mengatakan semangat saling menghormati dan saling menyayangi merupakan hal yang harus dilakukan sepanjang hari dan sepanjang waktu.

"Tidak mesti menunggu hari valentine," tegasnya.

'Valentine Days' diperingati setiap tanggal 14 Februari. Peringatannya sering dilakukan dengan saling memberikan hadiah cokelat sebagai ungkapan kasih sayang.[rgu]

Instagram Ternyata Punya Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Sebelumnya

7 Destinasi Wisata Alam Paling Mengesankan di Bali

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Lifestyle