Dengan alasan gaji sebagai driver outorsing PLN yang sangat kecil, Zulkarnain (46) warga Jalan Sumpah Prajurit Tengah, Asrama Kodam Sunggal ini nekad menjadi pengedar narkoba jenis sabu - sabu.
Namun sayang kerjaannya sebagai penjual narkoba yang baru dilakoni baru 6 bulan ini harus berkahir, karena ia ditangkap personil Sabhara Polresta Medan saat hendak bertransaksi sabu - sabu kepada pasutri di depan Swalayan Brastagi, Jalan Gatot Subroto, Selasa (11/2/2014) sore.
Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti 5 gram paket sabu - sabu, satu unit mobil Toyota Avanza B 1302 KKI, satu lembar STNK mobil, 1 unit kamera digital merk sony, 1 unit HP, 1 unit sarung HP dan 1 dompet warna biru.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Komando Satuan Sabhara Polresta Medan, Jalan Putri Hijau guna penyidikan lebih lanjut.
"Baru lima bulan bang semenjak mertua saya yang juga anggota TNI meninggal dunia. Gaji saya hanya Rp. 1,6 juta sebagai driver PLN tidak cukup untuk membiaya 3 anak , istri dan ibu mertua saya bang makanya saya nyambi jualan sabu - sabu," ujarnya.
Dijelaskannya, barang haram tersebut didapatnya dari seorang oknum TNI bernama Syamsul yang disebutnya bertugas di Kodam I/BB.
"Barang itu saya dapat dari Syamsul. Katanya dia oknum TNI di Kodam I/BB bang. Dialah bandarnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Medan, Kompol Tris Zeviansyah saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.
" Sudah kita amankan dan akan kita serahkan ke Satnarkoba Polresta Medan untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA