Penutupan paksa Kantor KPU Simalungun di Jalan Asahan, Siantar Simalungun oleh Pemerintah Kabupaten, membuat jajaran KPU Simalungun terpaksa melakukan seluruh pekerjaan mereka di Warung Kopi yang terletak disekitar lokasi kantor tersebut.
Pantauan MedanBagus.Com, Selasa (11/2/2014), para komisioner KPU dan juga sekretaris beserta jajaran staff dan pegawai KPU seluruhnya berkumpul di warung tersebut sembari membicarakan berbagai tahapan yang akan mereka lakukan seputar pelaksanaan pemilu 2014.
"Untuk urusan administrasi yang sifatnya mendesak, kita terpaksa melakukannya disini," kata Sekretaris KPU Simalungunm Arsyad Siregar dilokasi.
Arsyad menyebutkan, penutupan kantor tersebut membuat mereka tidak dapat melakukan penyortiran logsitik pemilu yang rencananya dilaksanakan hari ini. Jika hal ini berlanjut, ia memastikan tahapan pemilu 2014 di Simalungun berpotensi gagal.
"Bila tetap begini, tahapan pemilu terancam gagal," ujar Arsyad Siregar
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Simalungun melakukan penutupan paksa Kantor KPU Simalungun di Jalan Asahan, Siantar Simalungun. Pemerintah meminta agar KPU pindah berkantor ke Pematang Raya yang merupakan ibukota Kabupaten Simalungun.
"Padahal ditempat baru tersebut, pemerintah telah menyediakan kantor dan berbagai fasilitas pendukung lainnya termasuk jaringan internet," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Jan Wanner Saragih, waktu itu. [rgu]
KOMENTAR ANDA