Ketua Pusat Pengawas dan Pengendali Tembakau (TCSC) Kaartono Muhammad menyebutkan, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang hingga saat ini masih mengijinkan adanya iklan rokok di Asia Tenggara.
Padahal keberadaan iklan rokok tersebut menjadi penyebab kesalahan persepsi dan memicu banyaknya warga Indonesia yang menjadi pecandu rokok.
"Iklan rokok itu menyesatkan. Dalam iklan menampilkan sosok yang macho, pemberani, dan kuat, padahal efek yang ditimbulkan rokok justru sebaliknya," ujar Kartono, dilansir antaranews.com, Selasa (11/2/2014)
Kartono menyebutkan, penghapusan iklan rokok yang tidak kunjung terjadi ini disebabkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya rokok sama sekali tidak ada. Padahal, komitmen tersebut sangat dibutuhkan untuk menghindarkan masyarakat Indonesia dari bahaya rokok.
"Tapi sepertinya pemerintah tidak mau untuk melarang penyiaran iklan rokok," katanya.
Disinggung mengenai gambar peringatan merokok yang harus tertera di bungkus rokok, Kartono mengatakan hal itu sangat efektif untuk menekan jumlah perokok di Tanah Air. Di negara lain, para perokok merasa enggan untuk merokok begitu melihat gambar yang ada di bungkus rokok tersebut.
Pencantuman peringatan kesehatan tersebut, juga sesuai dengan Permenkes 28/2013. Rencananya gambar peringatan pada bungkus rokok tersebut akan dimulai pada Juni 2014. [rgu]
KOMENTAR ANDA