Personil Polres Bengkalis, di Provinsi Riau, menangkap 3 orang nelayan Malaysia yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba antar negara. Ketiganya yakni MN bin MS, AR bin AD dan MA bin AH.
Ketiganya memasok narkoba jenis heroin dengan modus berpura-pura sebagai nelayan dan masuk ke Indonesia melalui perairan Bengkalis.
"Dari hasil pengakuan mereka sementara, itu adalah modus yang digunakan selama ini," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, AKP Willy Kartamanah, dilansir antaranews.com, Selasa (11/2/2014).
Dari tangan ketiganya, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti heroin seberat 4,59 gram, sabu-sabu 1 ons dan ganja 3,2 gram. Polisi juga mengamankan Kapal Cepat (Speed Boat) jenis fiber bermesin 30 pk, kotak fiber es, jaring dan uang 1000 riggit.
"Saya kira ini modus operasi baru yang dilakukan jaringan internasional ini. Di speed boat mereka, lengkap peralatan nelayan seperti jaring, peti es dan perlengkapan lain," ujarnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA