Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengeluarkan pernyataan keras seputar pembebasan 'ratu mariyuana' asal Australia Schapelle Leigh Corby. Menurutnya pembebasan tersebut dilatarbelakangi adanya agenda besar yang sedang dipertaruhkan.
"Apakah kepentingan besar itu berkait dengan negara dan rakyat? Patut diragukan. Kalau demi kemaslahatan rakyat dan negara, Corby mestinya tidak diperlakukan istimewa dan spesial. Dia harus menjalani sanksi hukum maksimal agar tumbuh efek jera bagi setiap WNA yang ingin membangun jaringan atau sel-sel perdagangan narkotika di Indonesia," kata Bambang dilansir rmol.co, Selasa (11/2/2014).
Bambang menyebutkan, hukuman maksimal wajib diberikan kepada narapidana kasus narkotika. Selain karena sangat merugikan masyarakat, hal ini juga untuk memberikan efek jera. Namun, faktanya peredaran narkotika saat ini sudah sampai pada titik menakutkan.
"Bahkan birokrasi negara pun sudah tersusupi sindikat narkotika, karena sejumlah lembaga pemasyarakatan pun dijadikan basis produksi dan peredaran narkoba," sebutnya.
Riset BNN-Universitas Indonesia (UI) menemukan 3,8 juta orang atau 2,2 persen dari populasi penduduk tercatat sebagai penyalahguna narkoba. Karena itu, negara harus mengalokasikan dana Rp 4,1 triliun untuk membiayai rehabilitasi para korban narkotika.
"Data-data ini sudah membuat puluhan juta orang tua cemas setiap harinya, Kecemasan ini memunculkan ungkapan, Indonesia darurat Narkoba. Mengapa pemerintah tidak mau menghayati aspirasi para orang tua di negara ini?" tanya Bambang.[rmol/rgu]
KOMENTAR ANDA