Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, melantik Ali Sutan Harahap dan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas periode 2014-2019 di Gedung DPRD Padang Lawas, di Sibuhuan, Senin (10/2/2014).
"Sekarang waktunya bekerja melangkah bersama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Palas yang lebih baik lagi. Dan ini merupakan tanggung jawab bersama semua pihak khususnya pemangku kepentingan di daerah ini," kata Gubsu dalam sambutannya.
Gubsu juga menyampaikan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara demokratis dengan melibatkan masyarakat yang telah memiliki hak pilih untuk memberikan suaranya. Mereka yang dipilih diberi mandat menentukan arah kebijakan suatu daerah selama lima tahun kedepan.
"Dengan demikian sejak saat ini saudara bupati dan wakil bupati merupakan milik dari seluruh masyarakat kabupaten Palas. Untuk itu saya minta dalam memimpin pemerintahan saudara berdua memperlakukan hal yang sama baik untuk daerah yang menjadi basis massa pendukung maupun yang tidak mendukung. Kita tidak berharap pilkada menimbulkan dominasi mayoritas terhadap minoritas," harapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA