post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mulai memperkenalkan speciment (contoh) surat suara yang akan dipakai pada pemungutan suara Pemilu Legislatif (Pileg) tanggal 9 April 2014 mendatang kepada seluruh partai politik. Didalamnya, nama-nama seluruh caleg sudah tertera untuk divalidasi.

"Surat suara untuk tingkat DPR RI hingga DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota itu sama, namun kalau DPD bentuk kertasnya landscape (memanjang kesamping)," kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga, Senin (10/2/2014).

Benget menyebutkan, meski ukuran surat suara untuk DPR dan DPRD sama, namun hal ini mudah dibedakan berdasarkan warna pada bagian sampul.

"Sampul warna merah untuk DPD, Kuning untuk DPR RI, Biru untuk DPRD Provinsi dan Hijau untuk DPRD Kabupaten/kota," ujarnya.

Specimen surat suara tersebut diserahkan kepada seluruh partai politik dan sekaligus untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa