Pimpinan Bawaslu Sumut biang pengawasan dan humas, Aulia Andri mengatakan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) akan dilaporkan kepada Bawaslu Ri di Jakarta.
Laporan ini dilakukan akibat masifnya pelanggaran APK dan pelangggaran-pelanggaran kampanye lainnya yang terjad hampir diseluruh daerah di Sumatera Utara.
"Besok akan ada rakor pemantapan teknis pengawasan pemilu, disana kita akan memberikan laporan-laporan pengawasan selama ini," ujarnya, Minggu (2/2/2014).
Ia menjelaskan ada tiga hal penting yang akan mereka laporkan ke Bawaslu RI, yakni soal banyaknya pelanggaran APK, dana kampanye serta persoalan DPT. Mereka berharap Bawaslu RI akan memberikan rekomendasi mengenai langkah yang harus mereka tempuh untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Disana juga kita akan membicarakan potensi-potensi kerawanan serta menyatukan visi menghadapi tahapan kampanye terbuka Maret mendatang," jelasnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA