Personil Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batubara menangkap seorang pelaku pemerkosaan, Sabtu (8/2/2014) dinihari. Adalah KM (38) warga Medan Deras, Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara, diamankan dari kediamannya karena telah melakukan pemerkosaan terhadap 15 orang nenek-nenek dan janda.
Tidak hanya melakukan pemerkosaan, pelaku yang dikenal warga sekitar sebagai salah satu tim sukses caleg itu juga mengambil harta benda korban seperti uang dan emas dan lainnya.
Kapolres Batubara AKBP Japerson Paringotan Sinaga SIK melalui Kasatreskrim AKP Noperto Gilbert Nainggolan yang dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2014) sore menyatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi korbannya yang membuat laporan ke Polres Batubara. Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku.
"Modusnya yakni merayu korbannya agar mau mengobati istrinya yang sedang sakit di rumah. Sebelum sampai ke rumahnya, korban malah diperkosa di sebuah tempat dan harta bendanya dikuras. Setelah melakukan aksinya, korban lantas ditinggal begitu saja," ujarnya.
Tak sampai di situ, modus lain yang dipakai pelaku adalah mengajak korbannya untuk mengambil bantuan sembako caleg karena pelaku merupakan salah satu tim sukses.
"Dari pengakuannya, pelaku sudah memperkosa 15 orang, baik nenek- nenek maupun janda. Aksinya ini sudah dilakoni sejak Tahun 2012 lalu. Pelaku melakukan aksinya atas perintah dukunnya. Pelaku menuntut ilmu pelaris dagang kepada sang dukun agar usaha pelaku sebagai agen sepeda motor berjalan lancar," ujarnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA