Ratusan buruh pabrik gula PTPN II di Jalan Binjai KM 12, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang menggagalkan aksi 20 orang yang menggunakan sebo dan membawa senjata tajam hendak mencuri 60 ton gula di gudang tersebut, Sabtu (8/2/2014) sekitar pukul 03.00 dinihari.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ke-20 pelaku ini bermula saat pengawas pabrik, P Malau melihat aksi pelaku yang sedang membuka pintu gudang tersebut.
Melihat kejadian tersebut, pengawas gudang pun menghubungi Polsek Sunggal dan mengumpulkan para buruh. Setelah para pelaku berhasil masuk kedalam gudang, ratusan buruh pabrik dan personil Polsek Percut Seituan serta Sabhara Polresta Medan langsung mengepung para pelaku.
Para perampok tersebut berhasil dilumpuhkan tanpa perlawanan. Namun otak pelaku perampokan gudang, Rahono berhasil melarikan diri dari sergapan polisi.
Selanjutnya, ke-20 pelaku berikut barang bukti 10 karung yang sudah dimasukkan ke dalam mobil dan 3 unit mobil truk BK 8859 DY, BK 9720 LL, BK 8024 LE diboyong ke Polsek Sunggal guna penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Eko Hartanto saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2014) siang, membenarkan penangkapan keduapuluh orang tersebut.
"Benar dan saat ini masih kita lidik. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap Rahono yang diduga menjadi otak pelakunya," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA