post image
KOMENTAR
Diduga sebagai bandar judi togel (toto gelap) asal Kota Siantar, Rizal Pane, dalam waktu dekat ini akan segera masuk meja persidangan. Hal itu seiring dengan berkas perkara atas nama tersangka Rizal Pane tersebut, telah dinyatakan P21, atau sudah lengkap oleh lembaga kejaksaan.

"Kasus tersebut sudah P21," sebut Kabid Humas Poldasu, Kombes Heru Prakoso melalui layanan pesan singkat, Jumat (7/2/2014).

Bahkan, sebut Heru Prakoso, pelimpahan sudah sampai tahap dua. Dimana, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sayang, Heru Prakoso tidak menyebut lembaga kejaksaan mana yang menerima pelimpahan berkas atas nama tersangka Rizal Pane.

Sementara itu, salah seorang pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun mengatakan, mereka tidak ada menerima berkas perkara judi atas nama tersangka Rizal Pane dari Poldasu.

Karena, perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Sedangkan dua tersangka lainnya, yang diduga sebagai penulis togel, dikatakan, berkasnya sudah diterima Kejari Simalungun.

Terhadap berkas penulis togel itu, sudah lama statusnya P21. Karena kasusnya sudah masuk ke meja persidangan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum