Dewi Perssik segera merasakan dinginnya sel penjara seperti yang terlebih dirasakan oleh Julia Perez, dalam kasus cakar-cakaran yang melibatkan keduanya usai syuting film Arwah Goyang Karawang.
Mantan istri Syaiful Jamil dan Aldi Taher ini tinggal menghitung hari setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis selama 3 bulan penjara kepadanya.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memastikan mereka akan segera melaksanakan putusan tersebut setelah menerima salinannya dari MA.
"Kejaksaan kan sebagai eksekutor, dalam hal ini, kita akan melakukan sesuai putusan MA. Jadi sampai saat ini kami belum terima salinan putusan kasasi dari MA. Begitu kita sudah dapat surat salinan dari MA, kita akan panggil untuk tanda tangan berita acara. Kita akan eksekusi dan masukan ke rutan," ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Zulfahmi, dilansir rmol.co, Jumat (7/2/2014).
Dewi Perssik sendiri belum yakin atas munculnya putusan tersebut. Ia bahkan sedikit emosional menanggapi putusan tersebut.
"Pengacara saya juga ngakak dengar ini. Kalau mau eksis prestasi, jangan buat sensasi. Kalau mau ayo tanding goyang, akting. Dendam-dendam terus 2014 udah nggak nyaman. Apapun keadaannya, mati pun siap," ketusnya.
Julia Perez sendiri mengaku puas atas putusan dari MA tersebut. Melalui pengacaranya, Malik Bawazier, mereka menyebutkan putusan ini sebagai gambaran keadilan untuk Julia Perez.
"Akhirnya Jupe mendapat kesetaraan dalam peradilan, Putusan kasasi itu bersifat inkracht secara hukum, wajib demi hukum untuk dilaksanankan," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA