post image
KOMENTAR
Polisi Resort (Polres) masih melakukan pengejaran terhadap pemilik rumah yang dijadikan gudang pengoplosan pupuk bersubsidi ilegal di kawasan Jalan Petai, Pasar II Tandam, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara yang di grebek pada Selasa (4/2/2014) sekitar pukul 19.00 malam lalu.

"Masih kita lakukan pengejaran terhadap pemiliknya. Namanya sudah kita kantongi," ujar Wakapolres Binjai, Kompol Sutrisno Hadi melalui via selulernya, Kamis (6/2/2014) sore.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Penangkapan terhadap PS seorang warga keturunan Tionghoa yang diduga sebagai pemilik gudang dan barang tersebut.

"Berdasarkan keterangan dari 4 pekerja yang lebih dahulu kita amankan bahwa PS merupakan pemiliknya. Kita juga  masih lidik sejauh mana keterlibatan orang lain dalam masalah ini," ucapnya.

Seperti diketahui, Polisi Resort (Polres) masih melakukan penggerebekan sebuah  rumah yang dijadikan  gudang pengoplosan pupuk bersubsidi ilegal di kawasan Jalan Petai, Pasar II Tandam, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara yang di grebek pada Selasa (4/2/2014) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2 mobil truk, 20 ton pupuk bersubsidi, belasan jerigen cairan kimia pemutih dan sebuah alat timbang. Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut juga diamankan 4 orang  pekerja gudang yaitu Bambang Citrawan (29), Sugianto (41), Dedi Iswanto (32) dan Eka Januar(24) yang merupakan warga Jalan Randu, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. [rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal