post image
KOMENTAR
Polda Sumut sudah memetakan sejumlah lokasi perjudian lain di Medan serta wilayah lainnya di Sumatera Utara untuk segera dilakukan penggerebekan. Kepala Satuan Tugas Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Kasatgasgul Pekat) Poldasu AKBP Yusup Saprudin, Kamis (6/2/2014) mengatakan, sejumlah lokasi perjudian sudah menjadi target mereka.

"Kita sudah petakan beberapa lokasi lain, dan telah melakukan penyelidikan untuk segera diberantas," kata Yusup, namun masih merahasiakan lokasi perjudian yang menjadi target tersebut.

Ia menjelaskan untuk melakukan pemberantasan tersebut mereka melibatkan 100 personil yang terdiri dari personil Dit Reskrimum Podasu, Brimob dan Polres sejajaran. Yusup saat ini menjabat Kepala Subdit II Reskrimum Poldasu, yakin dapat melakukan pemberantasan judi hingga ke akarnya.

"Kami akan maju terus, tidak ada istilah mundur. Penyakit masyarakat ini harus dibersihkan," sebutnya.

Polda berharap, masyarakat turut serta dalam mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini melalui informasi mengenai lokasi dan tempat perjudian yang mereka ketahui. Selain itu, polisi juga meminta dukungan dari instansi lain agar prosesnya dapat berjalan dengan baik.

"Dukungan itu kami harapkan, juga informasi keberadaan lokasi perjudian lain yang masih beroperasi," kata dia.
     
Data yang didapatkan, dalam beberapa bulan terakhir ini terdapat sejumlah lokasi perjudian yang digerebek oleh Polda Sumut. Tempat tersebut yakni lokasi judi dadu putar di pekuburan Jepang, Deli Tua, Selasa (4/2/2014) sore yang sempat diwarnai kericuhan dan bentrok dengan oknum anggota TNI.

Kemudian, penggerebekan mesin judi di Jalan marelan Raya, Pasar 1 Lingkungan 20, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan pada Sabtu (25/1/2014) lalu dimana diamankan 56 orang pemain judi dan puluhan mesin judi jenis mickey mouse yang disebut beromset ratusan juta per harinya.

Serangkaian penggerebekan ini sendiri mendapat dukungan dari pihak TNI seperti disampaikan Pangdam I/BB Mayjen TNI, Istu Hadi usai gelar pasukan Mantap Brata 2014 di Mapolda Sumut.

"Yang salah pasti ditindak, termasuk jika melibatkan prajurit" tegasnya. [rgu]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum