post image
KOMENTAR
Firman Wijaya, kuasa hukum Anas Urbaningrum mengatakan pemeriksaan kliennya, Rabu, (5/2/2014) menyinggung soal fungsi Ketua Fraksi Partai Demokrat yang pernah dipegang oleh Anas.

Pertanyaan-pernyaaan itu, kata Firman, juga meluas sampai ke kongres Partai Demokrat Bandung 2010. Bahkan, diruang interogasi pertanyaan merembet sampai kepada kasus korupsi bailout Bank Century.

"Fungsi itu ada sebagai fungsi apa yang disebut ketua fraksi tadi, menjalankan perintah di luar. Yang jelas ada keterangan semacam itu yang terkait fungsi (kasus) Century," ujar Firman usai mendampingi pemeriksaan Anas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/2).

Kendati begitu, Firman masih enggan membeberkan apa materi kasus Bank Century tersebut. Termasuk, saat disinggung apakah ada arahan dari Presiden SBY untuk 'diamankan' agar tak terseret di kasus Century.

"Nanti mas Anas akan memperdetail," demikian Firman. [rmol/hta]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum