Untuk memenuhui kebutuhan hidup 6 orang anaknya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Farida (55) nekad menjadi seorang penjual ganja. Akibatnya, petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan, menangkap Farida dari rumahnya di Jalan warga Jalan M Yusuf Jinten, Dusun 11, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Di hadapan petugas, Farida mengaku sengaja menjalankan profesinya tersebut karena tergiur melihat banyaknya warga disekitar tempatnya tinggal yang melakoni pekerjaan yang sama.
Bahkan tidak berbeda dengan penjual ganja lainnya, Farida juga menyediakan ruangan khusus untuk pembeli yang ingin menghisap ganja tersebut di dalam rumahnya.
"Saya buka kedai sekalian jualan ganja pak, untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Di dekat rumah saya itu, memang banyak yang jualan ganja. Anak-anak muda di situ. Itu karena ada yang sirik sama saya," katanya, Rabu (5/2/2014).
Penangkapan Farida dilakukan oleh petugas yang mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas jual beli ganja tersebut. Dari penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti 1 amplop daun ganja kering yang siap diedarkan.
Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, Farida diperiksa sebagai tersangka pengedar daun ganja dilokasi penangkapan.
"Memang ibu itu pengedar. Kita jumpai dari warungnya, 1am ganja kering yang di sembunyikan dari jajanan julannya," terangnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA