Polres Binjai menggerebek sebuah rumah yang diduga gudang pengoplosan pupuk bersubsidi ilegal di kawasan Jalan Petai, Pasar II Tandam, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Selasa (4/2/2014) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2 truk, 20 ton pupuk bersubsidi, belasan jerigen cairan kimia pemutih dan sebuah alat timbang.
Tak hanya itu, dalam penggerebekan tersebut juga diamankan 4 orang pekerja gudang yaitu Bambang Citrawan (29), Sugianto (41), Dedi Iswanto (32) dan Eka Januar(24) yang merupakan warga Jalan Randu, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara.
Selanjutnya, keempat pekerja berikut barang bukti diboyong ke Polres Binjai guna dilakukan pemeriksaan.
Wakapolres Binjai, Kompol Sutrisno Hadi, saat dikonfirmasi melalui via selulernya membenarkan penggerebekan tersebut.
"Benar tadi kita gerebek gudang pengoplosan pupuk bersubsidi tersebut. Dari lokasi kita amankan 4 pekerja dan barang bukti telah kita amankan di Mako untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA