Johannes (46), warga Jalan Mangaan, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, menjadi korban perampokan oleh dua orang pria tidak dikenal (OTK) Selasa (4/2/2014) sore.
Mobil L-300 BK 8807 DT miliknya dibawa kabur kedua OTK tersebut di kawasan Amplas.
Dalam pengaduannya di Polsek Patumbak, peristiwa ini berawal saat kedua OTK tersebut meminta korban untuk mengangkut ubi di Kawasan Pasar X Marelan. Tanpa menaruh curiga, dirinya pun menerima ajakan keduanya. Namun, saat berada di lokasi dimaksud, ubinya ternyata tidak ada.
"Karena ubi yang dimaksud tidak ada, mereka mengarahkan saya ke kawasan Gang Dame Kecamatan Medan Amplas. Saat berada disanalah saya langsung ditodong pisau di bagian perut dan leher. Tangan, kaki korban diikat dan kedua mata korban ditutup dengan lakban," ujarnya.
Dijelaskannya, setelah berhasil melumpuhkan korban, kedua pelaku pun langsung membawa mobil L- 300 , HP dan uang Rp 450 ribu milik korban.
"Saat mereka pergi, saya dengan sekuat tenaga berhasil melepaskan ikatan di kaki dan tangannya. Tanpa pikir panjang saya langsung lari minta tolong ke perumahan warga yang berjarak sekitar 100 Meter dari lokasi kejadian. Mereka menyarankan saya untuk segera membuat pengaduan ke Polsek terdekat," ujarnya.
Saat ini kasus tersebut langsung ditangani oleh petugas kepolisian. [rgu]
KOMENTAR ANDA