Satu unit kapal pukat trawl (Hela Dasar Berpapan) diamankan Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Serdang Bedagai, sekitar 1 mil dari bibir Pantai Cermin, Selasa (4/2/2014) siang.
Selain kapal tersebut, Satpol air juga mengamankan seorang nahkoda kapal Baharuddin alias Ayai (33) dan dua anak buah kapal ( ABK) Zulkifli (33) dan Hendra (18) yang ketiganya merupakan warga Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.
Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti kapal trawl itu pun tersebut langsung diboyong markas Komando Polisi Air Polres Sergai yang berada di Tanjung Beringin.
"Saya nga tau jika alat tangkapan yang kami gunakan ini melanggar hukum. Saya baru sekali melakukan penangkapan di perairan Pantai Cermin ini dengan hasil tangkapan ikan seberat 5 kilo," kilah Baharuddin.
Kasat Pol Air Tanjung Beringin, Iptu Afrizal saat dikonfirmasi mengatakan, tertangkapnya kapal pukat trawl tersebut berkat adanya informasi dari nelayan tradisional yang merasa resah dengan adanya kapal pukat trawl ini.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung turun kelokasi yang dimaksud dan mengamankan ketiganya.
"Saat ini barang bukti kapal, alat tangkap ikan dan uang sebesar Rp 100 sudah kita amankan guna proses lebih lanjut, kedua ABK kita kembalikan namun nahkodanya kita tahan," ucapnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA