Dewan Pimpinan Pusat Presidium Front Rakyat Bersatu Sumatera Utara (FRBSU) akan melakukan aksi besar-besaran di kawasan Kuala Namu Internasional Airport (KNIA).
Mereka menuntut penyelesaian konflik agrarian yang terjadi di Sumut. Pemerintah dinilai telah melenceng dari amanah pasal 33 UUD 1945 dan sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam hal penegakan UU Pokok Agraria.
Aksi perjuangan ‘akhir’ untuk penyelesaian konflik agraria ini, dikatakan Koordinator Presidium FRBSU Drs Rabualam Syahputra MSi akan dimulai pada 17 Februari 2014.
"Aksi akan dilaksanakan selama satu minggu, sampai tuntutan ini ada solusinya. Sudah dua tahun kita menyiapkan aksi ini, dan jika belum ada respon dari pemerintah pusat, maka aksi akan terus bergulir," katanya saat memberikan keterangan pers di Sekretariat KONTRAS Sumut, Jalan Brigjend Katamso, Gang Bunga, Medan, Senin (3/2/2014).
Dijelaskannya, banyaknya kaum miskin Sumatera Utara (Sumut) khususnya para petani yang tanahnya di rampas oleh perusahaan negara maupun perusahaan swasta nasional dan asing. Perampasan lahan sejak masa orde baru, belum mendapatkan pengembalian lahan yang secara adil.
"Dimana pada masa orde baru sekitar tahun 1967 sampai 1980-an justru dilakukan perampasan lahan petani mengatasnamakan negara, dan saat ini Pejabat negara baik di pusat mapun di daerah justru memojokkan petani dan memberikan keleluasaan pada corporate dan pemilik modal,” ujarnya.
Sementara itu, Herdensi Adenin yang juga Koordinator Kontras Sumut, mengatakan negara seharusnya memberikan struktur kepemilikan tanah yang berimbang. Tidak hanya memberikan kebebasan kepada pemodal.
"Kepemilikan lahan petani saat ini hanya sekitar 0,7 hektar per kepala keluarga. Padahal, UU mengamanatkan harus memilikilahan minimal 2,5 hektare. Kita melihat, pemerintah tidak ada keinginan merealisasikan itu, sehingga terjadi konflik agraria, jadi, kita meminta kepada pemerintah pusat agar segera menuntaskan penyelesaian ratusan konflik agrarian rakyat dengan perusahaan negara, swasta asing, swasta nasional di Sumut," tandasnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA