post image
KOMENTAR
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan 7 truk bermuatan 852 bal pakaian bekas (monja), Senin (3/2/2014) sekitar pukul 17.00 WIB.

Barang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda yaitu sebuah ekspedisi penangkutan di Jalan Pajak TPO, Sei Rantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai dan Jalan Sisingamangaraja tepatnya di Timbangan  Tanjungmorawa.

Dari situ petugas langsung memboyong ke 852 bal pakain bekas dan 7 truk pengangkut dengan nomor polisi BK 9737DV, BK 9026 VP, BK 9531 VO, BB 8009 LW,BK 8108 VQ, BK 9761 VN, BK 9795 CL ke Poldasu.

Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui tentang penyelundupan barang bekas dari Thailand yang masuk ke Tanjungbalai dengan menggunakan kapal.

Kemudian barang bekas tersebut dikumpul kan di sebuah ekspedisi pengangkutan  di Jalan  TPO Pajak Tanjung Balai dan selanjutnya dikirim ke berbagai daerah seperti Medan, Batubara, Pekan Baru dengan menggunakan ekspedisi truk.

Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Dedi Irianto saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Benar, tapi mau jelasnya tanya Wadir ya, saya masih ada kerjaan," ujarnya. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal