Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan jika mereka akan mengawasi rencana pemberian dana saksi partai politik senilai Rp.700 miliar yang bersumber dari APBN 2014.
Hal ini disampaikannya menanggapi masuknya laporan mengenai potensi koruspi dana tersebut yang dilaporkan oleh Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) kepada KPK.
"Laporan (KUAK) itu akan kita dalami dan pelajari. Karena jangan sampai dana saksi Pemilu berpotensi korupsi dan disalahgunakan," kata Samad, dilansir rmol.co, Senin (3/2/2014).
Siang tadi, perwakilan Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) yang terdiri dari sejumlah sejumlah Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) melaporkan rencana pemberian dana saksi partai politik dari APBN Rp700 miliar ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK. Mereka menduga dana tersebut akan dikorupsi. [rgu]
KOMENTAR ANDA