post image
KOMENTAR
Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea mengatakan, KPU Sumut akan menggelar pertemuan dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara untuk membahas masalah NIK yang invalid.

"Jumlahnya NIK Invalid saat ini sekitar 300-an ribu," katanya, Senin (3/2/2014).

KPU Sumatera Utara berharap dengan adanya pertemuan tersebut, maka persentase validitas NIK dari seluruh pemilih bisa ditingkatkan. Hal ini juga sekaligus mencari solusi NIK bagi masyarakat yang tinggal pada perkebunan yang sulit dijangkau serta warga yang saat ini menghuni lembaga pemasyarakatan maupun rutan.

"Dalam pertemuan nanti, kita harapkan ada rekomendasi dari Pemprov kepada Disdukcapil untuk bagaimana bisa memberikan NIK bagi pemilih yang tidak memiliki identitas terutama yang berada di rutan atau penjara," ujarnya.

Pertemuan ini sendiri menurut Mulia dikoordinir oleh Pemprovsu yang merespon permintaan mereka untuk menggelar pertemuan membahas banyaknya NIK Invalid dari selurh daerah di Sumatera Utara.

"Kemarin kita ajukan permohonan ke Pemprovsu dan mereka bersedia menjembatani pertemuan tersebut," ungkapnya. [rgu]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa