Warga yang ingin mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) tidak dapat lagi melakukannya pada hari Senin. Sebab, pengelola TMR sudah mengeluarkan kebijakan baru yakni dengan meliburkan seluruh satwa dari para pengunjung. Kebijakan ini mulai berlaku pada hari ini, Senin (3/2/2014).
Dewan pengawas TMR, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, tujuan dari kebijakan ini yakni agar fungsi utama TMR sebagai area konservasi dapat tetap dilakukan. Selain itu, mereka juga akan akan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan penataan manajemen yang lebih baik.
"Setiap Senin satwa akan mendapat hari libur. Jadi tidak akan dapat dikunjungi masyarakat. Dewan pengawas TMR akan menggunakan waktu libur tersebut untuk melatih dan meningkatkan pelayanan kepada publik," jelasnya, seperti dilansir Jakartabagus.Com, Senin (3/2/2014).
Keputusan ini dikeluarkan sesuai dengan kesepakatan dalam dialog publik yang dilaksanakan pada 8 Oktober 2013 lalu. Dimana, salah satu poin hasil dialog tersebut menyebutkan bahwa Dewan Pengawas TMR memberi perhatian pada kesejahteraan satwa. Bentuk perhatian itu di antaranya dengan mengatur pakan satwa, mengatur jadwal libir bagi satwa dan mengendalikan polutan suara agar tidak mengganggu satwa.
"Keputusan libur bagi satwa ini sangat tepat dan Gubernur DKI pun sangat setuju dengan ide ini," katanya. [rmol|rgu]
KOMENTAR ANDA