post image
KOMENTAR
Janji Polresta Medan untuk menertibkan penjual sparpart kenderaan bermotor di Jalan Baru (AH Nasution), Kawasan Titi Kuning hanya sekadar janji. Padahal di lokasi ini polisi sudah mencium sebagai surganya para maling mencuri barang hasil curiannya.

Setidaknya dugaan tersebut diperkuat dengan tertangkapnya dua pelaku spesialis pencurian spion mobil ini, Ridho Adiputra Nasution (24), warga Jalan Pukat, Gang Sabar, Kecamatan Medan Denai dan Bambang Hairullah Nasution (26), warga Dusun 9, Desa Daluh Supuluh, Tanjongmorawa.

Saat diamankan Polsek Medan Area dalam sebuah razia rutin di Jalan, Wahidin/Sampali, Sabtu  (1/2/2014) malam, keduanya mengaku menjual barang hasil curiannya ke pedagang penjual sparpart di kawasan Jalan Baru itu.

"Iya bang baru nyuri spion kami. Sudah beberapa kali bang kami mencuri dan uang hasil curian spion kami gunakan untuk bersenang-senang. Kami jual ke Jalan Baru, rencananya bang dengan harga Rp 200 ribu," ujarnya.

Dari dalam jok sepeda motor milik pelaku, polisi menemukan sebuah kaca spion mobil Innova yang berhasil mereka curi di Jalan Denai VII berikut 1 buah pisau sebagai alat mencongkel.

Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra, Minggu (2/2/2014)  mengatakan, penangkapan keduanya  berawal saat petugas memberhentikan keduanya. Saat ditanya kelengkapan surat-surat, kedua pelaku tidak dapat menunjukannya.

"Petugas kita lalu memeriksa jok sepeda motor pelaku dan menumukan sebuah pisau dan kaca spion. Saat ditanya keduanya mengaku baru saya melakukan pencurian," pungkas Kapolsek. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal