Judi Togel (toto gelap) di wilayah hukum Polsek Percut Seituan kian marak. Namun petugas kepolisian setempat belum bisa menangkap bandar besar dari jaringan tersebut, dan hanya bisa menciduk para kaki tangannya.
Seperti yang dilakukan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Percut Seituan. Mereka menangkap seorang juru tulis (jurtul) judi Togel, Dedek zulkarnain alias Mitro (30).
Dimana, pria ini diamankan saat dirinya secara terang-terangan sedang asyik menulis nomer Togel di HPnya di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, tepatnya disamping Mesjid Al Hikmah, Sabtu (1/2/2014) sore.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti 1 buah HP berisikan nomer togel dan uang Rp 30 tibu diboyong ke Polsek Percut Seituan.
Di hadapan petugas pelaku mengaku baru seminggu melakoni pekerjaan tersebut.
"Baru seminggu bang. Perharinya bisa dapar Rp 150 ribu. Uang penjualan togel ini saya setor ke M yang merupakan bandar besarnya," ujarnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung melalui Kanit Reskim AKP Zulkifli Harahap saat dikonformasi membenarkan penangkapan terhadap jurtul judi Togel.
"Pelaku sedang kita proses, dan akan melakukan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 303 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman kurungan 5 tahun," katanya. [ded]
KOMENTAR ANDA