post image
KOMENTAR
Sudah hampir 3 tahun sejak program E-KTP diluncurkan, namun hingga saat ini program tersebut masih belum menyentuk seluruh masyarakat. Di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, program ini bahkan sama sekali belum menyentuh 40 ribu warganya. Padahal, sebagian diantara mereka masa berlaku KTP yang masih menggunakan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) sudah berakhir.

Informasi yang dihimpun dari Dinas Kependudukan & catatan Sipil (Dukcapil) Serdang Bedagai, Jumat (30/1/2014), lebih 40.000 warga di 17 kecamatan, 243 Desa/Kelurahan, e-KTPnya yang sudah terdata atau difoto belum siap dari Jakarta. Padahal, menurutnya data dan foto warga sudh dikirimkan sejak 2 tahun lalu.

"Kalau nanti jadi e-KTP tersebut di proses di Sergai, kendala semacam itu tidak akan terjadi. Namun, izin untuk itu belum keluar dari Kemendagri sekalipun kita di sini sudah mempersiapkan peralatannya", ungkap pegawai yang meminta namanya tidak dituliskan.

Lambatnya proses pembuatan E-KTP ini mendapat keluhan dari masyarakat. Sebab, mereka harus memperpanjang masa berlaku KTP SIAK dengan membuat surat perpanjangan ke Kantor Camat setempat. Selan menyita waktu, hal ini juga membuat mereka harus mengeluarkan biaya untuk melakukannya.

Rismadani Nasution (22), warga Dusun XV Pasar Baru Desa Firdaus, Sei Rampah mengatakan, dengan tidak diterima e-KTP bagi masyarakat Sergai merupakan bencana bagi masyarakat.

"Kapan siapnya kita tak tau karena sudah dua tahun lebih kita disuruh foto di kantor Camat Sei Rampah. Tapi kalau ditanya di kantor tersebut kapan siapnya, mereka semuanya buang badan padahal kita perlu KTP," kesal salah seorang warga, Rismadani Nasution (22) warga Dusun XV, Desa Firdaus, Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. [rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan