post image
KOMENTAR
Wakapolres Binjai Kompol Sutrisno Hadi  membantah  tuduhan  penganiayaan  terhadap seorang personil Sabhara Polres Binjai, Briptu Rozer Marcelino. Ia mengaku tidak pernah melakukan penganiayaan kepada anggotanya tersebut.

"Tidak ada saya melakukan penganiayaan terhadapnya bawahan saya Briptu Rozer. Boleh tanya sama personil lainnya di Polres. Tapi jika hukuman yang saya berikan  berupa push up, sit up, kayang, squad jump memang ada dan disaksikan di depan porsonil lainnya," katanya melalui selulernya, Jumat (31/1/2014) sekitar pukul 00.10 dinihari.

Dikatakannya, hukuman yang diberikan kepada Briptu Rozer karena masalah kedisiplinan.

"Banyak pelanggaran yang dilakukannnya , diantaranya dua sudah masuk persidangan dan tiga lainnya masih menunggu proses persidangan, Kita lihat nanti. Ancaman hukumannya kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)" ujarnya tanpa menyebutkan kesalahan dimaksud.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan akan segera memproses pengaduan dugaan penganiayaan yang dilakukan dilakukan Wakapolres Binjai tersebut.

"Tadi juga telah kita konfirmasi sama Kasi Propam Polres Binjai dan menyatakan bahwa  Briptu Rozer Marcelino Purba pernah mendapatkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya," katanya.

Dijelaskannya, ada pun hukuman yang pernah diberikan kepada Rozer yaitu, pada tahun 2005, dirinya pernah mendapatkan teguran tertulis karena melakukan tindakan pungli yang dapat mencemarkan nama baik institusi Polri.

Pada 2012, Briptu Rozer Marcelino Purba mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji selama enam bulan .

"Saat ini juga ada empat pelanggaran yang dilakukan Briptu Roger yang belum masuk persidangan yaitu, dari Oktober hingga November 2013 yang bersangkutan tidak masuk dinas. Sementara 12 dan 25  Januari 2014, dirinya melakukan pemerasan dan razia liar di di Simpang Megawati. Yang terakhir pada tanggal  25 Januari 2014, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba sabu-sabu," ujarnya. [rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel