PT Bank Sumut hari ini, Kamis (30/1/2014), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB). Salah satu tujuan digelarnya RUPS-LB dalah untuk memilik Direktu utama yang sudah dua tahun ini kosong.
Selain menentukan Dirut, RUPS-LB juga akan memilih kursi kosong untuk posisi Direktur Kepatuhan yang defenitif.
Sejumlah pihak berharap, dalam RUPS-LB ini, Pemegang Saham Pengendali dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, bisa mengakhiri polemik manajemen Bank Sumut.
Pasalnya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, kinerja manajemen Bank Sumut buruk jika dilihat dari NPL (Non-Performing Loan) yang mencapai 4,2 persen. Angka itu menunjukkan grade (tingkatan) Bank Sumut sangat tidak memuaskan, jauh diatas Bank Mandiri yang hanya memiliki NPL 1,8 persen, Bank BCA 1,4 persen.
"Padahal menurut aturan BI (Bank Indonesia) NPL maksimal sebesar 5 persen,” ujar Anggota Komisi C DPRD Sumut, Muslim Simbolon kepada wartawan, kemarin, di DPRD Sumut.
Melihat kondisi ini, tambah Bendahara F-PAN ini, keberadaan PT Bank Sumut sudah memasuki lampu merah, sehingga besar harapan legislatif, dalam RUPS-LB yang akan digelar harus bisa menyelamatkan kembali PT Bank Sumut melalui "tangan-tangan" pimpinan baru yang akan ditetapkan, karena tanpa Dirut defenitif, PT Bank Sumut itu tidak bisa maksimal menjalankan operasionalnya sebagai perbankan.
"Gubsu selaku PSP (pemegang saham pengendali) tidak merekomendasikan nama sejumlah calon direksi yang sudah memgikuti tes kepatutan dan kelayakan di OJK," pungkas Muslim Simbolon. [ded]
KOMENTAR ANDA