Ketua KPU Kota Medan, Yenni Khairiah Rambe mengatakan kotak suara pemilu yang ditemukan oleh pihak Polresta Medan diduga merupakan kotak suara pemilu pada tahun 2005 silam.
Hal ini didasarkan pada stiker pemilu yang terdapat pada kotak tersebut bertuliskan Pemilu 2005.
"Hasil pemeriksaan anggota kita, kotak suara yang ditemukan itu berstiker 2005," katanya, Rabu (29/1/2014).
Yenni menjelaskan, usai mendengarkan informasi mengenai temuan dari pihak kepolisian tersebut, mereka langsung memerintahkan agar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan pengecekan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya stiker pemilu 2009, pemilukada Sumut 2008 dan 2013, dan juga Pemilukada Kota Medan tahun 2010.
Meski demikian ia menolak mengomentari proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian atas temuan tersebut.
"Kalau itu saya tidak mau berkomentar, karena itu sedang ditangani oleh kepolisian. Kita harus hargai juga kerja keras mereka," ujarnya.
Sebelumnya, Kasar Reskrim Polresta Medan, Kompol Calvijn Simanjuntak mengatakan mereka menemukan 3 kotak suara pemilu dari kawasan patumbak. Pihaknya sendiri masih menyelidiki apakah temuan tersebut berkaitan atau tidak dengan kasus hilangnya logistik pemilu dari gudang KPU Medan akhir Desember 2013 lalu.
"Kami masih menyelidiki apakah ini berkaitan atau tidak," jelasnya di Polresta Medan.
Informasi yang didapatkan dilapangan, kotak suara pemilu tersebut ditemukan di rumah salah seorang kepling di Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Johor. Keberadaannya sendiri di rumah kepling tersebut dikarenakan kantor kelurahan setempat yang sempat direnovasi. [rgu]
KOMENTAR ANDA