Sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI asal Sumatera Utara menyebutkakan dana sebesar Rp. 1,5 triliun yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mendanai seluruh saksi dan mitra pengawas pada pemilu 2014, merupakan wacana yang paling aneh dan terlucu sepanjang pelaksanaan pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Prof Darmayanti Lubis yang kembali maju menjadi calon DPD tahun 2014 ini.
"Ini rencana teraneh yang paling lucu menurut saya sepanjang pelaksanaan pemilu yang pernah berlangsung," katanya, Rabu (29/1/2014)
Darmayanti menyebutkan, persetujuan untuk membentuk saksi partai politik dan juga mitra pengawas dilapangan saat berlangsungnya pemilu 2014 merupakan sebuah persetujuan yang konyol.
Sebab, selama ini pengawasan sudah dijalankan oleh jajaran Bawaslu hingga ketingkat kelurahan. Dengan demikian ia menyimpulkan, persetujuan menghadirkan saksi dan mitra pengawasn ini merupakan bentuk ketidakpercayaan partai politik terhadap Bawaslu.
"Ini kan berarti kredibilitas Bawaslu yang dilecehkan," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan calon DPD lainnya, Turunan Gulo. Ia bahkan menyebutkan, independensi dari saksi dan mitra dengan dihadirkannya juga wajib dipertanyakan.
Sebab, mereka didanai oleh pemerintah dan kondisi ini rawan dimanfaatkan oleh golongan tertentu untuk kepentingan mereka.
"Dengan demikian, potensi kecurangan pemilu justru akan semakin terbuka lebar," ungkapnya.
Mantan Komisioner KPU Sumut ini menyebutkan, pemerintah selama ini telah mempercayai penyelenggaraan pemilu ditangan KPU dan Bawaslu. Namun disisi lain, pembentukan saksi dan mitra pengawas ini sekaligus mengisyaratkan bahwa kepercayaan tersebut semakin hilang.
"Ini logikanya sudah aneh, ketika penyelenggara pemilu yaitu KPU tidak sepenuhnya dipercaya dalam menjalankan tahapan maka dibentuklah lembaga pengawas yaitu Panwaslu dan dibentuk pula Bawaslu yang bersifat permanen.
Lalu muncul pula lagi saksi yang dibiayai negara yang seolah-olah tidak cukup pengawasan dilakukan oleh panwas, artinya Panwaslu pun masih dicurigai sehingga butuh kehadiran saksi di setiap TPS yang ditanggung oleh negara," ungkapnya.
Diketahui pemerintah telah menganggarkan dana tambahan sebesar Rp 1,5 triliun untuk kegiatan pengawasan pemilu 2014. Dana itu dipakai untuk membayar gaji dua orang mitra pengawas dan seorang saksi dari tiap partai politik di seluruh tempat pemungutan suara.
Rinciannya, Rp 800 miliar untuk membayar dua orang mitra pengawas. Sedangkan untuk membayar honor seorang saksi dari parpol sekitar Rp 660 miliar. [rgu]
KOMENTAR ANDA