Puluhan jamaah Tarekat Samaniah Majelis Ihya Ulumiddin mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Majelis Ulama, Medan Timur.
Mereka meminta agar MUI Sumut mengklarifikasi fatwa yang mereka keluarkan terhadap kegiatan pengajian Ihya Ulumiddin yang menyebutkan ajaran mereka menyimpang, karena akibatnya dinilai fatal dan memicu banyaknya aksi terhadap aktivitas pengajian mereka.
"Kami meminta agar MUI Sumut segera mencabut fatwa yang dikeluarkannya menyebut menyesatkan bagi pengajian Ihya Ulumiddin, Karena fatwa tersebut karena fatwa tersebut dikeluarkan tidak melalui prosedur yang baik dan benar, dan kita terintimidasi dimana fatwa tersebut memicu saudara-saudara umat muslim lainnya melakukan aksi ke Masjid kami di Medan Johor," Kata perwakilan mereka, Darma Lubis, Rabu (29/1/2014).
Aksi unjuk rasa ini berlangsung tertib dan hanya berlangsung singkat. Para jamaah hanya membacakan tuntutan mereka dihalaman kantor MUI Sumut dan kemudian mereka langsung meninggalkan lokasi.
Meski demikian, puluhan petugas kepolisian tetap terlihat berjaga dilokasi. Selain tuntutan tersebut mereka juga menyampaikan tuntutan lainnya yakni agar MUI Sumut bertanggung jawab dan meminta maaf secara tertulis kepada Majelis Ihya Ulumiddin terkait dikeluarkannya fatwa tersebut serta menjelaskan duduk persoalannya kepada masyarakat.
Kemudian mereka juga meminta agar MUI turun tangan meredam konflik-konflik yang terjadi akibat fatwa tersebut diantara sesama umat Islam dan mereka juga meminta agar para ulama lebih banyak belajar jika tidak memahami masalah ketarekatan.
"Kita terbuka untuk menerima mereka, silahkan datang dan cek kita terbuka dalam pegajian," ujarnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA