Polri hingga saat ini belum jua menetapkan peraturan tentang penggunaan jilbab bagi anggota Polwan. Hal ini pun memicu pertanyaan dari kalangan anggota DPR.
"Saya sulit memahami alasan Kapolri yang sampai saat ini belum juga menetapkan peraturan tentang penggunaan jilbab bagi Polwan," kata anggota Komisi III DPR, Bukhori Yusuf saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Sutarman di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Mendengar pertanyaan Bukhori itu, Sutarman pun menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih terus melakukan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut, terutama menyangkut ketertiban dan keteraturan penggunaan pakaian dinas di lingkungan Polri.
"Pengkajian dan pembahasan tersebut masih memerlukan waktu untuk mendapatkan masukan baik dari pakar, masyarakat, internal Polri, dan pihak-pihak lain sehingga dapat diterima oleh semua pihak," terang Sutarman seperti dilansir rmol.co.
Menurut Bukhori, jika Polwan diizinkan mengenakan jilbab maka akan membawa nuansa positif di lingkungan Polri dan seluruh anggota komisi bidang hukum juga telah menyetujuinya.
"Kami tidak butuh jawaban, tapi kami butuh bukti," tegas Bukhori dari dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. [ded|rmol]
KOMENTAR ANDA